Sulbar – Sekretaris PW ISNU Provinsi Sulbar, Ahmad Amran Nur, angkat bicara terkait hasil seleksi Pendamping Haji Daerah (PHD), yang dilaksanakan Kanwil Kemenag, Kamis 23 Januari 2025 lalu.
“Proses seleksi yang dilaksanakan oleh Timsel sudah tepat,” ucap Amran, via WhatsApp, Selasa,04/02/25.
Ia juga mengungkapkan, secara teknis dalam proses penilaian yang dilakukan oleh Timsel, telah sesuai dengan keputusan dirjen penyelenggaraan haji dan umrah nomor 378 tahun 2024, tentang pedoman seleksi petugas haji daerah, tahun 1446 H/2025 masehi.
“Bahwa nilai peserta adalah nilai CAT ditambah nilai wawancara, kemudian hasilnya diurut mulai dari nilai tertinggi 1 sampai dengan 12,” ungkapnya.
“Peserta ujian wajib terdaftar dalam rekomendasi gubernur. Pewawancara oleh Gubernur, PJ Sekprov didampingi Kakanwil,” sambungnya.
Mantan Sekum PC PMII Mamuju itu juga menjelaskan, jumlah calon PHD yang direkomendasikan PJ gubernur sebanyak 33 orang, setelah proses verifikasi berkas 2 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kemudian, 2 orang lainnya tidak mengikuti ujian sehingga peserta hanya berjumlah 29 orang.
“Berdasarkan kuota PHD Sulbar sebanyak 12, maka nilai tertinggi urut 1 sampai dengan 12, diusulkan ke pusat untuk di SK-kan oleh Menteri Agama,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa di internal PHD tidak ada istilah pejabat atau pun bukan pejabat, karena yang jelas siapapun yang direkomendasikan Pj gubernur dan mendapat nilai tertinggi 1 s/d 12, berhak menjadi petugas PHD.
“Yang kita harapkan kedepan, agar pemerintah dalam memberikan rekomendsi benar-benar selektif,” tutupnya.
Berikut daftar 12 PHD Sulbar 2025 :
1.Mithhar (Kadisdikbud Sulbar).
2.Yading Sarif.
3. Ahmad Fadhl (Imam Masjid Agung Syuhada Polman).
4.Amalia Fitri (Ketua DPRD Sulbar).
5.Apriany Thahir.
6.Husniawati.
7.Muh Jaun (Asisten 1 Pemprov Sulbar).
8. Ibrahim.
9. Muh Hamzih (Pj Bupati Polman).
10.Syamsuddin Hatta (Ketua DPRD Mamuju).
11. Hamdi.
12.Maddareski Salatin (Kadis Perhubungan Sulbar).(*)
