Site iconSite icon Editorial9.com

Seorang Pemuda di Mamuju Aniaya Orangtua Kandungnya, Diduga Gegara Uang Hasil Penjualan Tanah Warisan 

Emong (22), saat dibekuk personel Polresta Mamuju.

Mamuju – Seorang pemuda di Dusun Tadui, Kabupaten Mamuju bernama Emong (22), nekat menganiaya orang tua kandungnya sendiri, lantaran tidak diberi uang hasil penjualan tanah warisan.

Peristiwa yang mengegerkan warga sekitar itu, terjadi Senin, 06/11/23.

Kejadian tersebut, turut dibenarkan Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir.

“Awalnya, terduga pelaku dijanjikan oleh orang tua dan kakaknya akan diberikan uang hasil penjualan tanah warisan miliknya setelah dibayarkan oleh pembeli,” ucap IPDA Herman.

Ia menjelaskan, bahwa terduga pelaku penganiayaan juga telah bersepakat dengan seseorang, yang akan menjual sepeda motor.

“Sehingga, pelaku Emong memberikan panjar menggunakan Hpnya sebagai jaminan tanda jadi,” jelasnya.

Selanjutnya, kata IPDA Herman, tadi pagi dini hari pelaku mendatangi rumah orang tuanya dan memaksa agar segera diberikan uang hasil penjualan tanah warisan itu.

“Namun tidak diberikan karna penjualan tanah belum dibayarkan sehingga ia (Emong) langsung mengamuk dalam rumah dengan merusak beberapa barang dan melakukan penganiayaan kepada orang tuanya,” bebernya.

Mendengar informasi tentang adanya peristiwa penganiayaan itu, piket fungsi Polresta Mamuju mengdatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Diketahui terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras, sehingga langsung diamankan di Polresta Mamuju, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Exit mobile version