Polman – Dugaan salah tangkap aparat kepolisian saat pengamanan eksekusi lahan sengketa di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kabupaten Polman, Kamis 03/07/25 lalu, mendapat perhatian serius dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unasman.
Ketua PMII Komisariat Unasman, Supri, mengatakan pihaknya saat ini tengah menginvestigasi dugaan kasus yang mengakibatkan korban Jamaluddin, harus mendapat perawatan medis di RSUD Polman.
“Untuk saat ini masih sementara penggalian informasi kak, dan kalau memang terbukti polisi salah tangkap, berarti ada kelalaian. Hukuman copot kepala satuan (Kapolres Polman, red) yang terkait dengan penangkapan tersebut. Semoga,memberikan efek jera bagi pihak kepolisian,” ucap Supri saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa, 08/07/25.
Menurutnya, Kapolres sebagai pimpinan tertinggi lembaga Polri di Kabupaten Polman, tidak boleh lepas tanggungjawab, jika personelnya terbukti melakukan kesalahan.
“Jika pihak kepolisian terbukti bersalah, jelas harus bertanggungjawab. Bertanggungjawab atas kerugian korban, memberi efek jera bagi bawahannya dan bahkan memberikan bukti yang sangat nyata, yang salah satunya beliau (Kapolres Polman, red) harus turun dari jabatannya,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kabupaten Polman,saat dikonfirmasi via chat dan telpon WhatsApp, hingga kini belum memberikan komentarnya.(Mp)
