Site iconSite icon Editorial9.com

Soal Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, SDK-JSM : Harus Diintervensi 

Cagub-Cawagub Sulbar nomor urut 3 SDK-JSM, saat mengikuti debat perdana yang dilaksanakan KPU Sulbar.

Sulbar – Paslon Cagub-Cawagub Sulbar Suhardi Duka-Jendral Salim Mengga (SDK-JSM), mengaku akan melakukan intervensi dalam rangka peningkatan produktivitas tenaga kerja, jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.

Hal itu diutarakan SDK, saat menjawab pertanyaan panelis Haeba Ramli, saat debat kandidat Cagub-Cawagub yang dilaksanakan oleh KPU Sulbar, Rabu, 30/10/24.

Di sesi debat itu, panelis Haeba Ramli bertanya ke SDK-JSM, tentang langkah apa yang akan dilakukan dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

“Apa yang anda akan lakukan, untuk meningkatkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja.? Tanya Haeba Ramli ke SDK-JSM.

Menjawab hal itu, SDK, mengatakan rata-rata tenaga kerja yang penghasilan rendah yaitu sektor perikanan dan pertanian. Olehnya itu, untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para petani dan nelayan sehingga terbebas dari kemiskinan ekstrem maka harus mampu meningkatkan produktivitas hasil pekerjaannya.

“Bila bekerja di pertanian maka harus dilipat gandakan produktivitas pertaniannya. Yang tadinya 4 ton maka harus dinaikkan menjadi 8 ton. Maka hasilnya mereka petani dan nelayan.red) akan dapatkan begitu pula disektor perikanan. Harus diintervensi, karena kalau tidak diintervensi oleh pemerintah, maka sektor ini terus-menerus akan mengalami penurunan pendapatan,” jawab SDK.

“Dengan demikian intervensi melalui penggunaan teknologi mesin-mesin penangkapan ikan, kapal dan lain sebagainya, dengan demikian sektor ini bisa tumbuh dan akan mendapatkan kesejahteraan yang baik,” sambungnya.

Termasuk pula dengan buruh yang lain, kata SDK dirinya bersama JSM juga akan melakukan intervensi sehingga para tenaga buruh tersebut seperti tukang batu dan lain-lainnya, mendapatkan upah yang layak sesuai Upah Minimum Regional Sulbar.

“Sedangkan untuk tenaga yang lain seperti upah tukang batu dan lain sebagainya itu juga perlu kita intervensi, supaya diawasai jangan dibawah UMR yang harus diterima oleh mereka (para buruh kerja.red),” tutupnya.(Mp)

Exit mobile version