Sulbar – editorial9 – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepesertaan bersama Anggota komisi XI DPR-RI Andi Ruskati Alibaal, di Mamuju, Jumat, 31/03)23.
Dalam kesempatan itu, Andi Ruskati Ali Baal. mengajak masyarakat untuk ikut bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia bahkan menawarkan diri untuk menanggung biaya kepesertaan hingga 3 bulan.
“Yang belum masuk, diharapkan untuk mendaftar. Setia bulannya kan Rp16.800 per orang yah, dikali 300 peserta. Nanti saya bayar selama tiga bulan,” kata Andi Ruskati diikuti riuh tepuk tangan dan sorakan dari peserta sosialisasi.
Dia mengaku siap membayar iuran peserta selama tiga bulan senilai Rp12 juta-an. Premi yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Menurutnya, bantuan iuran itu diberikan lantaran pentingnya BPJS bagi masyarakat. Selain bisa mendapat pengobatan gratis, ahli waris pun dapat menerima santunan jika peserta meninggal dunia.
“Banyak sekali manfaat yang akan diterima jika sudah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. Makanya kita bantu dulu karena memulainya (daftar pertama) yang sulit bagi mereka,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Insan Ali menjelaskan mekanisme pembayaran iuran tersebut.
Menurut Ali, warga bisa menghentikan atau memperpanjang masa kepesertaan setelah bantuan iuran itu berakhir. Namun jika tak berminat, kata dia, BPJS tidak akan meminta iuran bulanan.
“Kalau jaminan lain itu, iurannya akan menumpuk kalau tidak dibayar. Tapi kalau BPJS Ketenagakerjan itu berbeda. Kalau iurannya tidak dibayar, maka langsung tidak aktif,” tandasnya.(*)
