MAMUJU – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kini tidak lagi dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mengukur kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan efektivitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), yang menempatkan SPBE sebagai bagian dari disiplin dan budaya kerja birokrasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“SPBE bukan hanya soal skor indeks, tetapi bagaimana sistem digital mendorong kerja yang lebih tertib, transparan, dan terukur di setiap OPD,” ujar Ridwan Djafar, Senin (22/12/2025).
Ridwan menjelaskan, capaian indeks SPBE Sulbar yang telah melampaui target nasional menunjukkan fondasi pemerintahan digital sudah terbentuk. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi SPBE berdampak langsung pada perubahan pola kerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, ke depan SPBE akan menjadi pengungkit utama dalam penilaian kinerja OPD, termasuk keterkaitannya dengan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 sebagaimana disampaikan Sekda Sulbar.
Karena itu, Diskominfo Sulbar terus mendorong konsistensi penerapan SPBE di seluruh OPD melalui penguatan integrasi sistem digital lintas perangkat daerah.
Langkah tersebut meliputi pengelolaan website resmi OPD, layanan administrasi berbasis elektronik, hingga penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Ketika SPBE berjalan dengan baik, disiplin kerja akan terbentuk secara sistem. Kehadiran, pelaporan kinerja, hingga layanan publik tercatat dan dapat dipantau,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, penguatan SPBE juga berkaitan langsung dengan masih rendahnya tingkat pengetahuan publik terhadap program pemerintah daerah sebagaimana tercermin dalam hasil survei kepuasan publik.
Melalui digitalisasi yang terintegrasi, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi program, kebijakan, serta capaian pembangunan secara terbuka.
“SPBE, humas OPD, dan PPID harus berjalan seiring. Ini kerja bersama untuk mendukung panca daya Gubernur Sulbar dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan melayani,” ujar Ridwan Djafar.(*)
