Site iconSite icon Editorial9.com

Sulbar Ajukan Tiga Usulan, Hindari Tekanan UU HKPD

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin rapat Forum Bupati se-Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Kamis (9/4/2026), membahas arah pembangunan 2027 serta tiga usulan daerah terkait tekanan UU HKPD. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama pemerintah kabupaten mengajukan tiga usulan ke pemerintah pusat, untuk menghindari tekanan fiskal akibat penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah 2022, khususnya terkait batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Tiga opsi tersebut disepakati dalam Forum Bupati se-Sulbar yang dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Kamis (9/4/2026), saat daerah mulai memetakan arah pembangunan tahun 2027.

Adapun tiga opsi yang diusulkan yakni penundaan pemberlakuan batas 30 persen selama lima tahun, perubahan nomenklatur anggaran agar sebagian komponen belanja dapat dialihkan ke belanja barang dan jasa, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang menyampaikan hasil forum, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini tidak memungkinkan untuk memenuhi ketentuan tersebut tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Ketika aturan 30 persen itu diterapkan di 2027, tidak ada daerah yang bisa memenuhi. Karena itu, kami sepakat mengajukan tiga opsi ini ke pemerintah pusat,” ujar Arsal.

Ia menjelaskan, meningkatnya persentase belanja pegawai bukan karena penambahan jumlah aparatur sipil negara (ASN), melainkan akibat berkurangnya dana transfer dari pusat dalam dua tahun terakhir.

“Kalau transfer daerah ditambah, maka ruang fiskal akan lebih longgar dan angka 30 persen itu bisa dikejar,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Suhardi Duka menegaskan, tanpa relaksasi kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan program pembangunan yang telah dirancang.

Padahal, dalam forum tersebut, Sulbar telah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan 2027, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, penanganan stunting, hingga penguatan ketahanan pangan dan kemandirian energi.

“Kalau tidak ada solusi dari pusat, daerah akan sangat terbebani. Bahkan dengan berbagai skenario pengurangan, angka itu belum tentu bisa tercapai,” kata Suhardi.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil daerah agar target pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah.(*)

Exit mobile version