Site iconSite icon Editorial9.com

Sulbar Bangun PLTMH Sandapang, Akses Listrik Pedesaan Segera Terwujud

Serah terima dokumen PKS pembangunan PLTMH Sandapang antara Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Sulbar.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat bersama Dinas Kehutanan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 160 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaerami Hasan, dan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar. Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yakni membangun infrastruktur sambil menjaga kelestarian lingkungan.

Bujaerami Hasan menegaskan, proyek ini merupakan langkah strategis percepatan penyediaan listrik berbasis energi terbarukan, khususnya untuk daerah pedesaan.

“PLTMH Sandapang diharapkan menjadi contoh sinergi pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat akses listrik, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” ujarnya.

Dengan PKS ini, pembangunan PLTMH Sandapang bisa segera dimulai, memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Sandapang, serta mendukung target peningkatan rasio elektrifikasi di Sulawesi Barat.(*)

Exit mobile version