Site iconSite icon Editorial9.com

Sulbar Dapat 5.250 Rumah Bedah, Kuota Bisa Dicoret Jika Daerah Lamban

Suasana rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 yang diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara virtual di Mamuju. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Kabupaten di Sulawesi Barat diminta bergerak cepat memverifikasi calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Pasalnya, kuota rumah bedah yang tidak terserap akibat lambatnya proses verifikasi terancam dialihkan ke daerah lain.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Jumat (10/7/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, rapat diikuti Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana bersama Kepala Disperkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin, Kepala Dinas PUPR Surya Yuliawan Sarifuddin, serta Kepala DPMPTSP Kain Lotong Sembe.

Dalam rapat tersebut disampaikan, pada 15 Juli 2026 Kementerian Dalam Negeri kembali mengirimkan data calon penerima BSPS untuk diverifikasi dan divalidasi ulang sesuai kuota yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah diberi waktu hingga 15 Agustus 2026 untuk menuntaskan proses tersebut.

Secara nasional, pemerintah menetapkan kuota BSPS sebanyak 400 ribu unit rumah pada 2026. Sulawesi Barat memperoleh alokasi sebanyak 5.250 unit yang akan dibagikan ke seluruh kabupaten berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data. Sasaran program ini adalah masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4.

Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menegaskan seluruh pemerintah kabupaten harus segera menuntaskan proses verifikasi agar kuota tidak berpindah ke daerah lain.

“Seluruh pemerintah kabupaten diharapkan segera menyelesaikan proses verifikasi data. Alokasi BSPS sudah dirinci per kabupaten dan kini memasuki tahapan verifikasi. Apabila terdapat kabupaten yang tidak mampu menyelesaikan proses verifikasi atau tidak dapat menyerap kuota yang diberikan, maka kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain. Langkah ini dilakukan agar seluruh alokasi BSPS untuk Sulawesi Barat dapat terserap secara optimal sesuai harapan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Menteri PKP,” ujar Maddareski.

Ia menegaskan keberhasilan Program BSPS membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah meski pendanaannya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

“Kami berharap pemerintah daerah terlibat secara aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Maddareski, lonjakan kuota BSPS tahun ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

“Program BSPS tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version