Sulbar – Pemprov Sulbar mendapat kucuran anggaran Rp.41,5 Miliar dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit.
Hal ini pun telah ditindaklanjuti oleh PJ Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, dengan melakukan pertemuan dengan Kemenkeu.
Pertemuan dalam rangka membahas DBH itu, berlangsung di Kantor Dirjen Perimbangan Keuangan Jakarta, Senin, 25/09/23.
Prof Zudan menjelaskan, DBH yang didapatkan nantinya akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur jalan jembatan dan pendataan.
“Tidak boleh keluar dari yang telah digariskan,” ucap Zudan.
Menurutnya, pembagian DBH yang baru kali pertama didapatkan Sulbar itu, telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Alokasi per daerah akan didasarkan pada alokasi formula, yang dilihat luas lahan dan tingkat produktivitas lahan,” ujarnya.
Ia membeberkan, dari Wamen keuangan sudah menjelaskan bahwa Provinsi dan Kabupaten di Sulbar, yang mendapatkan DBH segera menyusun membuat rencana kerja pemanfaatan DBH.
“Tujuannya, untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Tidak menutup kemungkinan, di tahun 2024 pemerintah kembali akan menggelontorkan DBH sawit, namun nilainya itu bisa saja berbeda dari yang telah didapatkan hari ini.
“Tahun depan kita dapat lagi, besarnya itu bisa berubah. Ini juga tergantung luasan dan berapa besaran produksi yang didapatkan Provinsi Sulbar,” beber Sestama BNPP itu.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemprov sangat mendukung rencana peremajaan dan perluasan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian di wilayah Sulbar.
“Kita juga mendorong perluasan kebun sawit dan peremajaan karena sawit di Sulbar banyak yang sudah usia tua, kita mendukung peremajaan itu. Kementerian Pertanian akan datang ke Sulbar untuk mendata dan melakukan peremajaan,” tutupnya.(*)
