MAMUJU – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat proses hibah lahan untuk pengembangan Bandara Tampa Padang Mamuju kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas bandara sekaligus memperkuat konektivitas udara di Sulawesi Barat.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Tim Kelompok Kerja (Pokja) Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang yang digelar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam rapat itu, Pemprov Sulbar mematangkan rencana hibah lahan aset daerah seluas 960.150 meter persegi kepada Kementerian Perhubungan. Luasan tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan lahan pengembangan Bandara Tampa Padang yang mencapai 1.628.001 meter persegi sesuai Rencana Induk Bandara.
Bandara Tampa Padang memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang transportasi udara di Sulawesi Barat, khususnya bagi Kabupaten Mamuju dan wilayah sekitarnya. Keberadaannya dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan sektor pariwisata, serta peningkatan mobilitas masyarakat.
Kebutuhan pengembangan bandara semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas penerbangan dan kebutuhan konektivitas udara di Sulawesi Barat. Berdasarkan Rencana Induk Bandara yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 776 Tahun 2016, kebutuhan lahan untuk pengembangan jangka panjang ditetapkan seluas 1.628.001 meter persegi.
Rapat koordinasi dipimpin Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, selaku penanggung jawab Pokja. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN, Kantor Pertanahan Mamuju, otoritas bandara, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam arahannya, Maddareski menekankan pentingnya validasi data, kejelasan batas koordinat, dan kelengkapan administrasi agar proses hibah lahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sinergi antara Pemprov Sulbar, Kanwil ATR/BPN, Kantor Pertanahan Mamuju, serta pihak otoritas bandara diharapkan dapat meminimalkan kendala di lapangan, sehingga sisa kebutuhan lahan dapat diintegrasikan secara bertahap demi kelancaran pembangunan fisik bandara ke depan,” ujar Maddareski.
Pemprov Sulbar menargetkan hibah lahan seluas 960.150 meter persegi tersebut dapat segera direalisasikan sebagai langkah awal percepatan pengembangan Bandara Tampa Padang. Dengan dukungan ketersediaan lahan, Kementerian Perhubungan diharapkan dapat melaksanakan peningkatan fasilitas dan kapasitas layanan bandara.
Pengembangan Bandara Tampa Padang diharapkan mampu memperkuat konektivitas Sulawesi Barat dengan berbagai daerah di Indonesia, sekaligus membuka peluang investasi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional. (Rls)
