Site iconSite icon Editorial9.com

Sutinah Antar Berkas DOB Kota Mamuju ke DPR RI

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menyerahkan dokumen hasil Kajian Akademik pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju kepada anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pembentukan Kota Mamuju sebagai daerah otonom baru. (Dok. Istimewa)

JAKARTA – editorial9.com – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju memasuki babak baru. Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi bersama jajaran pemerintah daerah mendatangi DPR RI untuk menyerahkan langsung dokumen pendukung pemekaran wilayah yang selama ini diperjuangkan.

Langkah yang disebut sebagai “mengantar bola” itu dilakukan Sutinah didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat Sitti Suraidah Suhardi dan Ketua DPRD Mamuju Samsuddin Hatta. Mereka membawa dokumen kajian akademik terbaru serta surat persetujuan kepala daerah sebagai syarat pendukung pembentukan Kota Mamuju.

Sutinah menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak hanya menyiapkan infrastruktur berupa kantor balai kota yang hampir rampung, tetapi juga melengkapi seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, rombongan Pemkab Mamuju diterima oleh Dede Yusuf Macan Effendi bersama sejumlah anggota Komisi II, termasuk Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pembentukan DOB Kota Mamuju. Hasil komunikasi itu diharapkan menjadi pertimbangan DPR RI untuk membuka jalan lahirnya Kota Mamuju sebagai daerah otonom baru.

Kabar baiknya, Komisi II DPR RI memberikan sinyal positif terhadap usulan tersebut. Bahkan, pembentukan Kota Mamuju disebut berpeluang dikomunikasikan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri agar dapat masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan dibahas pada akhir tahun 2026.

Sebagai daerah induk yang akan mengalami pemekaran, Sutinah mengaku siap mengambil konsekuensi besar, termasuk memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Mamuju ke kecamatan lain jika Kota Mamuju resmi terbentuk.

“Semoga Ikhtiar ini dapat kita golkan pada periode kepemimpinan saya selaku Bupati, sebab usulan pembentukan Kota Mamuju sebenarnya telah didorong oleh dua Bupati sebelumnya (Dr. H. Suhardi Duka dan H. Habsi Wahid, red.) dengan harapan agar Kota Mamuju dapat memperluas akses pembangunan dan pemerataan di Sulawesi Barat,” kata Sutinah.

Berdasarkan kajian akademik yang telah diperbarui pada 2025, terdapat enam kecamatan yang diusulkan masuk ke wilayah administrasi Kota Mamuju, yakni Kecamatan Mamuju, Simboro, Kalukku, Tapalang, Tapalang Barat, dan Kepulauan Balabalakang.

Sementara itu, lima kecamatan lainnya, yaitu Papalang, Sampaga, Bonehau, Tommo, dan Kalumpang tetap berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Mamuju.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembentukan Kota Mamuju akan menjadi salah satu agenda strategis pemekaran daerah yang kembali bergulir setelah sempat tertahan oleh moratorium pembentukan DOB.(*)

Exit mobile version