Site iconSite icon Editorial9.com

Tantangan Medsos Berujung Penganiayaan, 14 Remaja di Polman Diamankan

Keterangan foto: Para terduga pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Binuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dok. Humas Polres Polman.

POLMAN – editorial9.com – Tantangan melalui media sosial Instagram (IG), diduga memicu aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Polisi mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk sejumlah anak yang masih berstatus pelajar.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Rea Timur, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Korban diketahui merupakan seorang pemuda berusia 20 tahun. Saat kejadian, korban mengaku sedang bermain gim melalui telepon genggamnya. Ia menyebut tidak mengenal para pelaku dan tidak mengetahui alasan dirinya menjadi sasaran penyerangan.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian telinga yang diduga akibat terkena pukulan menggunakan ikat pinggang berkepala besi.

Usai menerima laporan dari korban dan keluarganya, personel gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Polewali Mandar bersama Polsek Binuang langsung melakukan penyelidikan.

Penanganan kasus tersebut dipimpin KBO Satreskrim Polres Polman IPTU Iwan Rusmana bersama personel Intelkam dan Bhabinkamtibmas setempat yang mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah keterangan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua di antaranya telah dewasa, yakni A.A. (20) dan M.S. (18). Sementara 12 lainnya masih berstatus anak.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yang diduga berada di lokasi kejadian dan belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan keterangan awal penyidik, aksi tersebut diduga berawal dari adanya tantangan melalui media sosial Instagram yang kemudian berkembang menjadi penyerangan terhadap kelompok remaja di Desa Rea.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif sebenarnya serta peran masing-masing orang yang diamankan dalam perkara tersebut.

KBO Satreskrim Polres Polman IPTU Iwan Rusmana mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban dan keluarganya. Seluruh pihak yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar IPTU Iwan Rusmana.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mudah terpancing oleh ajakan maupun tantangan yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tantangan di media sosial yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum,” katanya.

Polres Polewali Mandar mengajak para orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Polewali Mandar. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.(*)

Exit mobile version