MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menaruh perhatian khusus pada persoalan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pengalokasian anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk program padat karya.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (9/2/2026).
Forum tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan. Sejumlah peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, sementara jalannya forum juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Suhardi Duka menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan tren pembangunan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebutkan, kinerja ekonomi Sulawesi Barat menunjukkan perbaikan, dengan pertumbuhan ekonomi yang telah melampaui rata-rata nasional dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
“RKPD hari ini untuk 2027 tentu kita melihat arah pembangunan sejak 2025 sudah mulai membaik. Pertumbuhan ekonomi kita sudah di atas nasional. Pertumbuhan itu juga menghasilkan penurunan angka kemiskinan,” ujar Suhardi Duka.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat tantangan yang perlu ditangani secara serius, yakni meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka. Menurut dia, pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam untuk mengetahui penyebab kenaikan TPT, termasuk kemungkinan pengaruh faktor musiman terhadap penyerapan tenaga kerja di sejumlah sektor.
Sebagai respons, Pemprov Sulbar telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp60 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung penciptaan lapangan kerja melalui skema padat karya. Program ini akan dilaksanakan baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
“Program padat karya ini kita harapkan bisa menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Suhardi Duka.
Dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, pemerintah provinsi juga membuka ruang partisipasi luas bagi para pemangku kepentingan. Masukan dan saran dari stakeholder daerah, instansi pemerintah pusat, hingga perguruan tinggi akan digunakan untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah akan mempertimbangkan proyeksi serta rekomendasi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia guna memastikan target pembangunan daerah realistis dan sejalan dengan kondisi makroekonomi.
Suhardi Duka menegaskan seluruh pandangan, masukan, dan kritik yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bagian penting dalam perbaikan perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Semua pandangan dan kritik tentu kita terima dalam rangka perbaikan dan penyusunan rencana pembangunan 2027 agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui penyusunan RKPD 2027 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif, berbasis data, serta berorientasi pada pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Rls)
