POLMAN, editorial9.com – Peredaran tembakau sintetis diduga mulai menyasar kalangan pelajar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Polisi mengamankan dua pelajar yang diduga terkait kepemilikan tujuh paket tembakau sintetis setelah dua pelajar lainnya sempat menjalani perawatan medis akibat diduga mengonsumsi barang tersebut, Selasa, 28/07/26.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat sejumlah pelajar berada dalam kondisi tidak normal di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan Puskesmas Wonomulyo.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan,” kata Sandy.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua pelajar berinisial J (17) dan MI (16), mengalami muntah-muntah setelah diduga mengisap rokok yang berisi tembakau sintetis. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Wonomulyo, untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pengembangan, polisi mengarah kepada dua pelajar lainnya, yakni MBP (16) dan MA (15), yang diduga memiliki tembakau sintetis tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket tembakau sintetis yang diduga telah dikemas dan siap diedarkan. Kedua pelajar beserta barang bukti, kemudian diamankan di Polsek Wonomulyo sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Polman, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Polewali Mandar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Sandy.
Ia menegaskan kepolisian masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul tembakau sintetis yang diduga beredar di kalangan pelajar.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan tembakau sintetis. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, guna mencegah penyalahgunaan narkoba maupun tembakau sintetis,” ucapnya.
Polres Polman mengajak masyarakat, untuk berperan aktif memerangi penyalahgunaan narkotika dengan segera melaporkan ke pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, di lingkungan masing-masing.
Polisi memastikan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan peredaran tembakau sintetis, di wilayah Bumi Tipalayo.(*)
