Site iconSite icon Editorial9.com

Tenaga Kontrak Pemkab Mamuju Akan Dipangkas, Ini Penyebabnya

Sekda Kabupaten Mamuju, H.Suaib.(Dok: Net)

Mamuju – editorial9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, dipastikan akan segera mengurangi atau merampingkan jumlah pegawai tenaga kontrak daerah.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib, pengurangan jumlah tenaga kontrak daerah di lingkup Pemkab Mamuju, itu disebabkan beberapa hal antara lain adanya pelaksanaan reformasi birokrasi, mulai pusat hingga ke daerah.

“Penyederhanaan birokrasi yang dimaksud, dimana jabatan struktural setingkat eselon3 dan eselon4 akan dialihkan menjadi tenaga fungsional dan harus tuntas maksimal bulan Agustus tahun ini.,” ucap Suaib, saat dikonfirmasi, di kediaman pribadinya, Selasa, 20/04/21 Malam.

“Berdasarkan hal itu, maka kami Pemkab Mamuju, mencoba menata pemerintahan khususnya tentang penataan pegawai baik itu PNS, maupun tenaga kontrak, yang bekerja pada lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju,” sambungnya.

Faktor lain, sehingga Pemkab Mamuju akan melakukan pengurangan tenaga kontrak, menurut Suaib, karena saat ini sedang terjadi refocousing anggaran.

“Yang berikutnya memang, kita melihat rekomendasi BPK Tahun 2019 mengamanatkan kita, untuk melakukan penyesuaian Analis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK),” terangnya.

Setelah dilakukan perhitungan ANJAB dan ABK oleh Tim Penataan Tenaga Kontrak, yang didalamnya tergabung Asisten III sebagai ketua, BKPP, Diknas, Dinkes dan para OPD tehknis lainnya, dari hasil kajian tim ditarik suatu kesimpulan bahwa Pemkab Mamuju hanya membutuhkan jumlah tenaga kontrak sebanyak 4.190 orang.

“Itu porsi idealnya dan sudah terbagi ada guru, ada tenaga kesehatan, tenaga teknis lainnya dan juga untuk tenaga non tehknis,” beber Suaib.

Khusus tenaga guru, Suaib, menyakini
walaupun terjadi pengurangan secara jumlah tenaga kontrak di Mamuju, akan tetapi khusus untuk sekolah baik itu SD maupun SMP dipastikan terpenuhi, hal tersebut karena tim dalam melakukan perhitungan, mengacu pada data kebutuhan sekolah serta Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).

“Begitu juga dengan kesehatan, jika dilihat jumlah tenaga kontrak Dinkes itu sudah banyak bahkan berlebih namun setelah dilakukan pengkajian oleh tim ternyata ada beberapa sarana kesehatan yang tidak memiliki tenaga kesehatan sesuai kebutuhan seperti contoh ada Pustu atau Poskesdes yang tdk ada petugasnya, Dilain pihak bertumpuk di Sarkes lain, ini juga menjadi perhatian kami. Dan insya Allah, kedepan tidak ada lagi sarana kesehatan, yang tidak memiliki petugas,” ungkapnya.

Ia juga meyakini, bahwa jumlah atau ketersediaan anggaran saat ini, akan mampu membayar gaji 4.190 orang tenaga kontrak tersebut, hingga bulan Desember Tahun 2021 ini.

“Tidak seperti tahun 2020 kemarin, ada yang gaji tenaga kontrak yang tidak terbayarkan selama Tiga bulan, karena kemampuan anggaran sangat kurang,” tutupnya.(Mp)

Exit mobile version