Site iconSite icon Editorial9.com

Terima Massa Aksi SEMARAK, Sekda Polman Tanggapi Soal ATS

Sekda Polman, Nursaid Mustafa, berdialog dengan perwakilan massa aksi SEMARAK saat unjuk rasa di Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa (5/5/2026), terkait tuntutan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan isu lainnya yang menjadi tuntutan massa aksi.(Dok editorial9com)

POLMAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan SEMARAK Polman menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (5/5/2026). Massa aksi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa.

Dalam aksinya, massa membawa sedikitnya delapan tuntutan. Salah satu poin utama yang disorot adalah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman segera menuntaskan persoalan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dinilai masih tinggi.

Salah seorang massa aksi, Rifai Pattola, menyebut angka ATS di Polman masih memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa pada 2025 jumlah ATS mencapai sekitar 12 ribu anak, sementara pada 2026 diklaim menurun menjadi sekitar 11 ribu.

“Namun, kami lagi-lagi meminta verifikasi datanya dari mana sumbernya, apakah datanya valid atau bagaimana,” ucap Rifai yang juga Ketua KAMMI Mandar Raya, saat dikonfirmasi.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kategori ATS serta langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.

“Apakah hanya sekadar memberikan seragam, tas,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menekan angka anak putus sekolah di Kabupaten Polman atau yang dikenal dengan sebutan Bumi Tipalayo.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Polman Nursaid Mustafa mengakui bahwa daerahnya saat ini menjadi wilayah dengan angka ATS tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat. Meski demikian, ia menyebut angka tersebut mulai menunjukkan tren penurunan.

“Soal angka ATS dari 12.058 tahun 2025 dan 11.193 di tahun 2026. Gerakan kembali bersekolah berhasil mengembalikan 119 anak,” ungkap Nursaid.

Ia menjelaskan, ATS di Polman terbagi dalam beberapa kategori, yakni anak yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah, serta tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau drop out (DO).

“Angkanya masih jauh dari harapan. Upaya yang dilakukan meliputi meminta guru di daerah untuk mengawasi serta meminta data dari pemerintah desa terkait ATS,” jelasnya.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka ATS di Polman. Namun, pemerintah daerah berkomitmen membantu anak-anak yang ingin kembali bersekolah.

“Alasan ATS bermacam-macam, utamanya ekonomi. Jika anak yang bersangkutan mau bersekolah, pemerintah akan membantu, seperti menyiapkan sarana. Salah satu yang bisa dimanfaatkan untuk hal ini adalah SR,” tuturnya.

Berikut tuntutan Massa Aksi SEMARAK Polman:

1.Menuntut DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk mengawal dan memastikan kemurnian anggaran pendidikan, serta menolak pengalihan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% ke program MBG yang dinilai berpotensi mengaburkan prioritas utama sektor pendidikan.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru non ASN/PNS melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.

3. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar untuk segera menuntaskan angka putus sekolah sebagai bentuk pemenuhan hak dasar pendidikan.

4. Menuntut langkah konkret, sistematis, dan tegas dalam pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, dengan menjamin perlindungan penuh terhadap korban.

5. Meminta kepastian pembayaran gaji Guru PPPK dan PPPK PWK serta penyelesaian status Guru Honorer yang selama ini berada dalam ketidakpastian kebijakan.

6. Menolak praktik rangkap jabatan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan kualitas pelayanan publik.

7. Mendesak evaluasi menyeluruh, audit teknis, serta keterbukaan informasi terhadap proyek infrastruktur senilai Rp2,5 miliar (drainase dan plat duiker) dalam penanganan banjir guna menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

8. Mempertanyakan serta menuntut transparansi anggaran mandatory spending sektor pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar.(Mp)

Exit mobile version