Site iconSite icon Editorial9.com

Terkait Kecelakaan Kerja di Jembatan Tarailu, Polisi: Pekerja Tak Gunakan Tali Pengaman

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir

Mamuju – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengungkap fakta baru terkait insiden kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerja proyek pengecatan Jembatan Tarailu di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Insiden tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025) dan masih dalam tahap pencarian korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, menjelaskan bahwa ketiga pekerja yang merupakan karyawan PT Surya Mandiri Perdana, awalnya telah menggunakan tali pengaman atau body harness yang disediakan oleh perusahaan. Namun, saat kejadian, mereka diketahui tidak lagi menggunakan alat keselamatan tersebut.

“Body harness itu sebenarnya sudah disiapkan oleh perusahaan dan sempat dipakai di awal pekerjaan. Tapi pada saat kejadian, mereka tidak menggunakannya lagi, padahal pihak perusahaan sudah menekankan agar tali pengaman selalu dipakai saat bekerja,” ujar IPDA Herman saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Hingga kini, proses pencarian korban masih berlangsung. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Basarnas, dan warga sekitar terus menyisir lokasi jatuhnya para pekerja ke sungai di bawah jembatan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan pihak perusahaan oleh pihak kepolisian, IPDA Herman belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kalau soal itu (pemanggilan perusahaan), saya belum bisa komentar. Sekarang fokus kami masih pada pencarian korban. Gabungan tim saat ini masih bekerja keras di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan,.bahwa pihak kepolisian akan memberikan informasi resmi, berdasarkan perkembangan yang terjadi.

“Setiap langkah yang sudah dilakukan akan kami sampaikan. Tapi kalau yang belum terjadi, saya tidak bisa bicara terlalu jauh, khawatir nanti saya salah,” pungkasnya.(Mp)

Exit mobile version