Site iconSite icon Editorial9.com

Terlibat Narkoba Dua Oknum Polisi di Mateng Dipecat

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang dipimpin oleh Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy, Senin, 09/01/23.(Dok : Ist)

Mateng – editorial9 – Dua orang personel bintara Polres Mateng, yakni Brigpol Indra dan Briptu Burhan Muchlis diberhentikan secara tidak terhormat, lantaran terlibat Narkoba.

Pemberhentian seca resmi dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang dipimpin oleh Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy, Senin, 09/01/23.

Pemberhentian Brigpol Indra, berdasarkan keputusan surat Kapolda Sulbar, Sulbar nomor : KEP/312/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022. Sementara untuk Briptu Burhan, berdasarkan surat Kapolda Sulbar nomor : KEP/310/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022.

Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy, dalam kesempatan itu, mencoret tinta merah di foto personil Polri yang diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri itu.

“Hari ini ada yang berbeda dari hari-hari sebelumnya saat kita apel disini. Hari ini, adalah dimana dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat dua orang sahabat dan rekan kita” ucap Kapolres Mateng.

Selain itu ia berharap, hal tersebut merupakan yang terakhir kalinya di Mapolres Mateng. Menurutnya perisitiwa ini, sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu, karena merugikan diri sendiri, keluarga dan anak.

“Saya bermohon kepada rekan-rekan yang hadir disini, ini yang terakhir. Jangan ada lagi. Saya harapkan, minimal jangan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak. Apa yang terjadi hari ini kita jadikan cerminan untuk ke depannya untuk lebih baik dan disiplin dalam bertugas,” tutupnya.

Untuk diketahui, walaupun tanpa dihadiri oleh personel yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan disaksikan langsung oleh Wakapolres Kompol Haeruddin dan PJU serta anggota Polres Mateng.(Rls/Mp)

Exit mobile version