Site iconSite icon Editorial9.com

Tersandung Kasus Narkoba, 3 Pria di Mamuju Diamankan Polisi

Tiga pria di Mamuju, terduga pelaku Narkoba, usai ditangkap personel Polresta Mamuju.(Dok : Humas Polresta Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Tiga orang pria di Kabupaten Mamuju, ditangkap personel kepolisian, atas dugaan tindak pidana Narkoba.

Penangkapan terhadap para terduga pelaku itu, dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Mamuju, Selasa, 24/01/23.

Kasat Resnarkoba AKP Jamaluddin, mengatakan, tiga orang tersebut masing-masing berinisial inisial ER, IR dan AL.

“Semuanya, warga Kabupaten Mamuju. Sementara barang bukti yakni, 1 sachet kecil kristal bening, yang diduga shabu dan 1 unit hp,” ucap AKP Jamaludin, melalui press rilis humas Polresta Mamuju.

Pengungkapan kasus ini berawal diamankanya pelaku ER (27), warga jalan Ahmad Kirang, Mamuju, tepat di depan Smansa Mamuju, Jalan Kumbang Lollo.

“Dan saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 1 sachet kecil kristal bening yang diduga shabu,” tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi ER mengakui barang tersebut diperoleh dari pelaku IR, yang kemudian Team Opsnal melakukan pengejaran.

“Dan, mengamankan pelaku IR di jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju,” ujarnya.

Selain itu ia menambahkan, dari pengakuan pelaku IR , diakui bahwa barang tersebut diperoleh dari pelaku AL.

“Dan mengaku barang tersebut diperoleh Jhony, dengan cara menempelkan barang tersebut di pot bunga yang ada pinggir jalan Pengayoman,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa saat ini ketiga teruduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju.

“Untuk mempertanggung perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1, subsider 112 ayat 1, pasal 127 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tutupnya.(Mp)

Exit mobile version