POLMAN, editorial9.com – Polisi mengungkap motif di balik kasus penganiayaan menggunakan busur panah, yang melukai seorang pelajar di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu, namun serangan justru salah sasaran dan mengenai korban yang tidak memiliki persoalan dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban berinisial R, 15 tahun, warga Dusun Lamungan, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli. Saat itu, berboncengan bersama tiga rekannya menuju Alun-Alun Lampa, untuk mengembalikan pengisi daya telepon genggam.
“Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba terkena anak panah yang menancap di lengan kanannya. Korban bersama teman-temannya sempat berusaha mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Mapilli sebelum dirujuk ke RSUD Andi Depu untuk mendapatkan penanganan medis,” ucap AKP Budi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Hasil penyelidikan, mengarah kepada seorang remaja berinisial H alias F, 18 tahun,” ungkapnya.
Tim URC kemudian menangkap terduga pelaku di kawasan Alun-Alun Lampa tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ketapel dan satu anak busur. Sementara anak busur yang mengenai korban masih berada di RSUD Andi Depu sebagai bagian dari barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga pelaku melepaskan anak panah karena dilatarbelakangi persoalan pribadi. Terduga pelaku, mengaku hendak menyerang seorang pria yang diduga menjadi sumber rasa cemburunya. Namun, ia hanya mengenali sepeda motor yang biasa digunakan target,” jelasnya.
“Saat kejadian, sepeda motor tersebut justru dikendarai korban. Akibatnya, anak panah meleset dari sasaran dan mengenai pelajar berusia 15 tahun itu,” sambungnya.
AKP Budi Adi, mengatakan penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh rangkaian peristiwa, untuk memastikan fakta hukum secara utuh.
“Terduga pelaku telah kami amankan beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara diduga dipicu persoalan pribadi yang berujung pada aksi penganiayaan menggunakan busur panah. Namun, seluruh fakta akan kami dalami melalui proses penyidikan agar perkara ini dapat diungkap secara utuh,” kata Budi Adi.
Ia menegaskan, penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya terhadap terduga pelaku.
Budi Adi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa maupun menggunakan senjata berbahaya untuk menyelesaikan persoalan.
“Kami mengimbau masyarakat, agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap tindakan yang mengancam keselamatan orang lain akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Polewali Mandar. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara sebelum diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
