Site iconSite icon Editorial9.com

Tiga Pemuda di Majene Diringkus Polisi Gegara Narkoba 

Duduk, Tiga pemuda di Majene usai diamankan personel kepolisian Satres Narkoba Polres Majene.

Majene – Tiga pemuda di Kabupaten Majene, ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, jenis sabu. Para terduga pelaku dibekuk Tim Satres narkoba Polres Majene, di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangaliali, Kecamatan Banggae, Minggu, 22/06/25.

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap tersebut yakni SN (20) dan SK (24), keduanya warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang dan SH (24) warga Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin yang memimpin langsung penangkapan itu, mengatakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar Lingkungan Paleo.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud,” ucap IPTU Japaruddin.

“Tim kami mendapati sebuah sepeda motor supra berwarna hitam yang mencurigakan. Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, pemilik motor yang diketahui berinisial SN, kedapatan membawa satu sachet sabu yang disembunyikan di tangan kanannya,” sambungnya.

Setelah diinterogasi, SN mengakui bahwa dua rekannya juga sedang menunggu di sekitar Stadion. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan dua orang pria lainnya, yaitu SK dan SH.

“Ketiganya kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Majene, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Japaruddin.

Selain itu juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil interogasi, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SK namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

“Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah SH, ditemukan satu sachet berisi tiga potongan pipet yang diduga mengandung sabu, satu buah pinset, dan tiga buah korek api,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening diduga sabu, 2 unit HP merek Vivo warna biru dan iPhone warna putih, 1 buah pinset, 3 korek api dan 1 sachet berisi 3 potongan pipet diduga berisi sabu.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti,.kini diamankan di Mapolres Majene, guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Exit mobile version