Mamuju – editorial9 – Tim Seleksi (Timsel) KPU di Empat Kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yakni Mamuju, Pasangkayu, Mateng dan Majene, berjanji akan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.
Ketua Timsel, Atjo Taufiq Arsa, mengatakan adanya keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara Pemilu khususnya KPU, telah menjadi catatan di internal Timsel.
“Memang harus diperhatikan, kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” ucap Atjo Taufiq Arsa, saat dikonfirmasi di Mamuju, Senin, 06/03/23.
Selain itu ia menambahkan, pasal 10 ayat 7, pasal 92 atau 11, Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017, juga telah mengamanatkan tentang 30 persen keterwakilan perempuan.
“Ini sebenarnya, sudah menjadi diskusi sejak lamanya, bahwa dalam Timsel KPU harus ada keterwakilan perempuan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, meskipun demikian namun dalam bekerja, Timsel tetap akan mengacu pada nilai yang diperoleh calon komisioner KPU, di setiap tahapan.
“Jadi, kalau nilainya tidak mencukupi atau tidak layak, tidak mungkin kita (Timsel) juga mau memaksakan. Tapi, jujur saja dia menjadi prioritas,” tutupnya.(Mp)
