Site iconSite icon Editorial9.com

Tindak Pelaku Balap Liar, Polresta Mamuju Amankan Joki dan 27 Unit Motor 

Polresta Mamuju, amankan motor dan terduga pelaku balap liar.(Dok : Humas Polresta Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Tim gabungan personel Patmor Samapta bersama Satlantas Polresta Mamuju, mengamankan kelompok pemuda terduga pelaku balap liar, yang meresahkan warga.

Penertiban tersebut, dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di Jalan Abd Syakur Pasar Baru dan Jalur dua Arteri, Mamuju, Sabtu, 25/03/23. pagi.

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, mengatakan selain mengamankan pelaku yang rata-rata masih dibawah umur, pihaknya juga menyita kendaraan yang digunakan dalam balap liar itu.

“Dapat diketahui, bahwa ada sebanyak 27 unit sepeda motor yang diamankan oleh personil Polresta Mamuju,” ucap Kombespol Iskandar, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju.

“Yang terdiri dari, 19 unit sepeda motor pelaku balap liar dan 8 unit lainnya sepeda motor yang ditemukan disekitar TKP balap liar tidak dilengkapi dengan STNK, TNKB dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” sambungnya.

Selain itu ia menambahkan, puluhan kendaraan yang terjaring tidak langsung dikembalikan ke pemiliknya, tetapi akan dikandangkan sampai selesai lebaran Idul fitri mendatang.

“Dan, nanti akan mendatangkan orang tua para pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan SIM wajib diperlihatkan para pemilik motor, saat pengambilan nantinya.

“Serta, memasang kembali komponen asli kendaraannya yakni spion, plat nomor dan knalpot bogar menjadi standar,” ujar Kapolresta Mamuju.

Ia berharap, dengan penindakan itu bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan para orang tua dapat mendukung Polri dalam penanganan aksi balap liar.

“Dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anak anaknya, agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu keamanan dan Ketertiban masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau pada seluruh masyarakat atau orang tua, agar tidak memberikan sepeda motor pada anaknya.

“Dan, selalu mengingatkan kepada anak-anaknya, agar pada saat mengendarai kendaraan agar mematuhi aturan lalulintas,” tutup Kombespol Iskandar.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, H.Husain, menyampaikan terimakasih dan apresiasi pada personel Polresta Mamuju, atas penindakan yang dilakukan.

“Alhamdulillah pak, kami tidak terganggu lagi saat sedang beribadah dimesjid dengan suara motor balap liar,” tutur H.Husain.(Mp)

Exit mobile version