Site iconSite icon Editorial9.com

TPP PNS dan Gaji PPPK Sulbar Bakal Ditambah, Pemprov Cari Dana

Jajaran ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti upacara di halaman Kantor Gubernur Sulbar. Pemprov Sulbar berencana menambah anggaran TPP PNS dan gaji PPPK melalui APBD Perubahan 2026. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan akan menambah anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBD Perubahan 2026. Saat ini, pemerintah daerah masih mencari sumber pembiayaan agar hak ASN dapat dibayarkan hingga akhir tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengatakan alokasi anggaran TPP PNS yang tersedia saat ini hanya cukup hingga Juli 2026. Sementara itu, anggaran gaji PPPK baru dialokasikan sampai Oktober 2026 sehingga diperlukan penambahan anggaran pada APBD Perubahan.

Menurut Junda, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang dinilai kurang efektif. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan ruang fiskal guna memenuhi kebutuhan pembayaran TPP dan gaji PPPK hingga Desember 2026.

“Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah,” ujarnya saat ditemui RRI Mamuju, Rabu, 8 Juli 2026.

Junda menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulbar. Karena itu, penganggaran TPP PNS akan diperpanjang hingga akhir tahun, begitu pula dengan gaji PPPK yang akan ditambah selama dua bulan.

“Insya Allah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh,” jelasnya.

Ia berharap proses penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 dapat berjalan sesuai rencana sehingga pembayaran TPP PNS maupun gaji PPPK tidak mengalami kendala hingga Desember. Di sisi lain, Pemprov Sulbar tetap berupaya menjaga agar program-program prioritas daerah tetap dapat berjalan melalui pengalokasian anggaran yang lebih efektif dan efisien.(*)

Exit mobile version