Mamuju – editorial9 – Seorang tukang ojek di Kabupaten Mamuju, bernama Bakri (49) dianiaya oleh salah seorang Juru Parkir (Jukir), berinisial F (20), Sabtu,01/05/21. kemarin.
Kasi humas Polresta Mamuju Bripka H. Sulaiman, mengatakan bahwa kejadian di sekitar area pasar lama, Jalan Mangga, Kelurahan Binanga itu, bermula saat korban Bakri menegur Faisal, terkait masalah uang parkir terhadap seorang perempuan, yang sedang memarkir kendaraannya di sekitar Pangkalan Ojek.
“Pelaku yang merasa tersinggung, kemudian mengambil sebilah parang yang kemudian digunakan untuk menebas korban,” ucap Bripka H. Sulaiman.
Ia juga mengungkapkan, bahwa akibat tebasan parang dari pelaku tersebut, korban Bakri menderita luka robek di bagian punggung dan lengannya.
“Dan saat ini, korban sodara Bakri, sedang menjalani perawatan di RS. Bhayangkara Hoegen Iman Santoso Mamuju” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pelaku saat ini kini telah berhasil diringkus usai kejadian, karena setelah pihaknya menerima laporan, Teamsus Polresta Mamuju bersama Resmob Polda Sulbar langsung bergerak cepat.
“Saat ini tersangka kita amankan dan melakukan pendalaman tersangka insial F,” tutupnya.(Mp)
