Site iconSite icon Editorial9.com

Tungro Serang Sawah Mamuju, Sulbar Gelar Gerdal

MAMUJU – editorial9.com – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menekan penyebaran penyakit tungro dan hama wereng hijau pada tanaman padi di Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Melalui UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH), pemerintah menggelar Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada lahan terdampak seluas 2 hektare.

Langkah pengendalian dilakukan secara massal menggunakan pestisida berbahan aktif buprofesin pada lahan milik Kelompok Tani Harapan Maju II. Upaya ini ditujukan untuk mencegah penyebaran serangan ke hamparan pertanaman padi yang mencapai 43 hektare di wilayah tersebut.

Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, menegaskan bahwa pengendalian OPT secara cepat dan terpadu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan yang didorong Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui penguatan sektor pertanian sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah.

“Pengendalian harus dilakukan sejak dini agar serangan tidak meluas dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi petani. Karena itu, sinergi antara petani, penyuluh, POPT, dan seluruh stakeholder pertanian harus terus diperkuat,” tegas Hamdani.

Pelaksanaan gerakan pengendalian melibatkan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Papalang, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta anggota kelompok tani setempat. Selain melakukan penyemprotan, petugas juga memberikan edukasi kepada petani mengenai gejala serangan tungro dan langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

POPT Kecamatan Papalang, Zainuddin, mengungkapkan bahwa serangan tungro ditemukan pada lahan seluas 2 hektare dari total hamparan padi 43 hektare. Tingkat serangan tercatat sekitar 20 persen pada tanaman padi yang telah berumur 60 hari setelah tanam.

“Kerja sama antara petani dan POPT perlu terus dilakukan melalui pengendalian serempak, baik secara mekanis maupun kimia, agar populasi OPT tidak meningkat dan serangan tidak meluas ke areal pertanaman lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala UPTD BPTPH Sulbar, Ritje Rombe, menilai pengendalian secara massal dalam satu hamparan menjadi metode paling efektif untuk menekan perkembangan organisme pengganggu tanaman.

Ia juga mengingatkan petani agar penggunaan pestisida dilakukan sesuai dosis dan prosedur aplikasi yang tepat guna menjaga efektivitas pengendalian sekaligus meminimalkan risiko terhadap lingkungan.

Melalui gerakan pengendalian ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap penyebaran penyakit tungro dapat segera ditekan sehingga produktivitas padi tetap terjaga dan upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah dapat berjalan optimal.(*)

Exit mobile version