POLMAN, editorial9 – Penyegelan Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), tak menghentikan kemarahan warga. Beberapa saat setelah memasang tanda segel di pintu kantor, massa meminta seluruh karyawan keluar dari gedung dan menghentikan seluruh aktivitas operasional. Warga menegaskan kantor itu tidak boleh kembali beroperasi sebelum dugaan pencairan pinjaman fiktif yang menyeret nama sejumlah nasabah diselesaikan.
Aksi tersebut berlangsung setelah puluhan warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) menggelar unjuk rasa di Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Jumat, 24 Juli 2026. Massa menilai perusahaan belum memberikan kepastian penyelesaian atas dugaan pencairan pinjaman yang disebut menggunakan identitas sejumlah nasabah tanpa sepengetahuan mereka.
Usai menyegel kantor, massa masuk ke dalam gedung dan meminta seluruh karyawan meninggalkan ruangan. Pelayanan kepada nasabah pun terhenti. Warga menyatakan aktivitas operasional harus dihentikan sampai hak-hak para korban dipulihkan dan data mereka dinyatakan bersih.
Koordinator Lapangan Aksi, Nasrul, mengatakan penyegelan merupakan bentuk protes karena para korban belum memperoleh kepastian penyelesaian dari pihak PNM Mekaar.
“Setelah melihat keadaan hari ini, kami selaku Lembaga Komunitas Mahasiswa Kritis bersama para korban dan keluarganya menyatakan Kantor PNM Unit Wonomulyo ini disegel,” kata Nasrul.
Menurut dia, seluruh aktivitas di kantor tersebut harus dihentikan sampai persoalan para korban benar-benar diselesaikan.
“Segala aktivitas harus dihentikan sampai masalah para korban benar-benar selesai, serta nama baik dan hak mereka dikembalikan,” ujarnya.
Nasrul menegaskan, penyegelan akan tetap dilakukan hingga seluruh data para korban dipulihkan dan tidak lagi tercatat memiliki tunggakan pinjaman.
“Kami bersama para korban menyatakan kantor ini akan tetap disegel sampai data para korban kembali bersih dan tidak ada lagi yang namanya tunggakan,” tutupnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah mengetahui nama mereka tercatat memiliki pinjaman di PNM Mekaar. Para nasabah mengaku tidak pernah mengajukan pembiayaan tersebut. Dugaan itu memicu desakan agar perusahaan mengusut tuntas perkara tersebut, memulihkan data para korban, serta mengembalikan nama baik mereka.(Mp)
