Site iconSite icon Editorial9.com

Wabup Polman Ingatkan ASN Usai Viral Live Tiktok

Andi Nursami berfoto bersama peserta usai membuka Latsar CPNS Angkatan XVII, XVIII, dan XIX di BBPK-APDN IV Makassar, Makassar. Dok. Dinas Kominfo Polewali Mandar.

MAKASSAR – Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Nursami, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika selama bertugas setelah muncul kasus ASN di Sulawesi Barat yang viral usai siaran langsung di TikTok saat jam kerja.

Pesan itu disampaikan saat membuka Latsar CPNS Angkatan XVII, XVIII, dan XIX di BBPK-APDN IV Makassar, Senin 18/05/26.

Dalam sambutannya, Andi Nursami menegaskan ASN kini menjadi perhatian publik. Menurutnya, masyarakat menilai aparatur karena gaji mereka bersumber dari uang negara, sehingga perilaku ASN di ruang publik menjadi sorotan.

“Saya perlu menyampaikan ini secara terbuka, bahwa hari ini ASN sedang berada dalam sorotan publik. Masyarakat semakin kritis, media sosial semakin terbuka, dan sedikit saja kesalahan ASN bisa langsung viral dan menjadi konsumsi publik,” ujar Andi Nursami.

Ia mencontohkan kasus ASN di Pemprov Sulbar yang sempat viral karena live TikTok saat jam kerja. Menurutnya, penggunaan media sosial bukan masalah, tetapi waktu dan situasi harus diperhatikan.

“TikTok sebenarnya bukan sesuatu yang salah. Bahkan media sosial hari ini bisa menjadi alat yang sangat baik untuk edukasi publik, komunikasi pemerintah, promosi program, bahkan mendukung pelayanan masyarakat,” katanya.

Namun, ia menekankan bahwa persepsi publik berubah ketika aktivitas tersebut dilakukan di waktu bekerja.

“Tetapi persoalannya adalah konteks dan sensitivitas. Ketika dilakukan di jam kerja oleh ASN, lalu dilihat masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit, maka persepsinya menjadi berbeda,” jelasnya.

Andi Nursami juga menyinggung beban belanja pegawai di Kabupaten Polewali Mandar yang disebut telah melewati batas ideal nasional. Kondisi itu, menurutnya, membuat ASN harus mampu menunjukkan hasil kerja yang dirasakan masyarakat.

“Di Polewali Mandar sendiri, belanja pegawai kita sudah melebihi ketentuan ideal nasional. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, belanja pegawai seharusnya tidak melebihi 30 persen dari APBD,” ungkapnya.

Dia meminta CPNS yang tengah mengikuti latsar menjadi generasi baru birokrasi yang adaptif dan mampu membawa perubahan.

“Saudara digaji oleh negara, tetapi akan dinilai oleh masyarakat. Maka bekerjalah bukan sekadar hadir, tetapi hadir untuk memberi manfaat,” tegasnya.

Menurutnya, para peserta latsar harus membangun budaya kerja yang profesional dan meninggalkan kebiasaan lama yang tidak produktif.

“Saudara harus menjadi ASN yang adaptif, profesional, melek teknologi, dan mampu bekerja cepat serta tepat. Jangan ikut budaya kerja lama yang tidak produktif,” pungkasnya. (Mp)

Exit mobile version