Kendari – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Rabu (27/8/2025).
Rakornas kali ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dan diikuti para kepala daerah, pimpinan legislatif daerah, serta perwakilan sejumlah lembaga terkait.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan regulasi yang kondusif bagi iklim investasi serta selaras dengan arah pembangunan nasional.
Dalam kesempatan itu, Wagub Sulbar menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi daerah agar tidak menjadi hambatan bagi dunia usaha maupun investor.
“Produk hukum daerah harus menjadi instrumen pendukung, bukan penghambat. Regulasi yang jelas, adaptif, dan pro-investasi akan mendorong masuknya penanaman modal sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Salim S Mengga.
Salim juga mengingatkan bahwa arah pembangunan daerah perlu sejalan dengan visi nasional yang terangkum dalam Asta Cita, yakni delapan program prioritas pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Selain membahas harmonisasi regulasi, forum tersebut turut menyoroti pentingnya digitalisasi produk hukum daerah serta peningkatan kapasitas aparatur hukum dengan dukungan sistem berbasis teknologi.
Melalui Rakornas ini, pemerintah berharap daerah semakin cepat melakukan reformasi regulasi, sehingga dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*)
