MAMUJU — Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga menegur aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum disiplin saat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (17/12/2025). Teguran tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa kepatuhan terhadap aturan dasar, termasuk sikap dan ketepatan waktu dalam upacara, merupakan cerminan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Salim menegaskan, upacara Hari Kesadaran Nasional harus menjadi momentum evaluasi dan penguatan disiplin ASN dalam mendukung kinerja birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Dalam arahannya, Wagub menyampaikan tiga poin utama koreksi terhadap pelaksanaan upacara, khususnya menyangkut sikap ASN di lapangan. Pertama, ia mengingatkan seluruh peserta agar benar-benar mematuhi aba-aba pimpinan upacara.
Ia menyoroti masih adanya peserta yang bergerak ketika perintah sikap sempurna telah diberikan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kurangnya disiplin dan kepatuhan terhadap komando.
“Biasakan ketika mengambil sikap sempurna, seluruhnya diam dan tidak ada lagi gerakan. Dari sini terlihat siapa yang benar-benar disiplin,” tegas Salim.
Salim menilai, disiplin bukan sekadar hadir mengikuti upacara, melainkan tercermin dari kepatuhan terhadap aturan dan perintah. Ia menegaskan, sulit membangun kinerja birokrasi yang baik jika kedisiplinan dasar tidak mampu ditegakkan.
“Kalau yang lain bisa, kita juga harus bisa. Disiplin adalah cermin kesiapan kita dalam bekerja,” ujarnya.
Poin kedua, Wagub meminta Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar untuk menata sistem kehadiran ASN secara lebih tertib dan terukur. Setiap perangkat daerah diminta memiliki data kehadiran yang jelas, mulai dari jumlah ASN yang hadir, tidak hadir, izin, sakit, hingga tanpa keterangan.
Menurut Salim, data tersebut penting sebagai bagian dari pembinaan ASN ke depan, termasuk sebagai salah satu indikator dalam penilaian kinerja dan peningkatan jabatan.
Poin ketiga, ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan apel. Jika apel dijadwalkan pukul 07.30 WITA, maka seluruh peserta diminta sudah siap di lapangan paling lambat pukul 07.10 WITA.
Ia menegaskan tidak boleh lagi ada ASN yang datang setelah upacara dimulai. ASN yang terlambat diminta berdiri di luar barisan sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan.
“Kita tidak mungkin bisa bekerja dengan baik kalau mengatur diri sendiri saja tidak mampu. Karena itu, biasakan mendengar perintah dan taat pada perintah,” pungkas Salim. (Rls)
