Site iconSite icon Editorial9.com

Wakil Ketua DPRD Mamuju Terseret Kasus Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung, Ini Kata WALHI Sulbar 

Logo WALHI.(Dok : Google)

Mamuju – editorial9 – PJS Direktur WALHI Sulbar, Melva Harahap, angkat bicara atas perkara dugaan pengalihan hak hutan negara dengan fungsi lindung di Desa Tadui, yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Andi Dodi Hermawan.

Diketahui dalam perkara tersebut, selain Wakil Ketua DPRD Mamuju, penyidik Kejati Sulbar juga menetapkan 2 orang tersangka lainnya yakni mantan Kepala BPN Mamuju, dan mantan Kepala Desa (Kades) Tadui.

Menurut Melva Harahap, kasus tersebut menunjukkan betapa mudahnya oknum yang memiliki kekuasaan, dalam mengalih fungsikan hutan lindung menjadi lahan bisnis pribadi.

“Bertolak belakang dengan bagaimana rakyat yang berjuang untuk ruang-ruang hidup dan penghidupannya, dibenturkan dengan regulasi, dibenturkan dengan kebijakan yang tidak pro,dalam hal ini undang-undang Minerba,” ucap Melva via telepon, Senin, 25/07/22.

“Jadi, itu hal yang berbeda. Perlakuan negara terhadap orang-orang yang punya kekuasaan dengan masyarakat yang memang berjuang ruang-ruang hidup dan penghidupannya,” sambungnya.

Disisi lain kata Melva, jika ‘penguasa’ yang menginginkan bisa dengan mudah, tanpa harus ada kajian, tanpa pertimbangan serta tanpa harus melihat status lahan.

“Tidak ada, terkesan menutup mata dan terkesan abai dan dengan mudah dia merubah. Kalau komunitas, ketika dia mempertahankan ruang hidup dan penghidupannya, dia dibenturkan dengan aparat, harus diminta surat kepemilikan. Padahal, sebelum ada negara ini mereka sudah bertempat tinggal disitu,” katanya.

Selain itu ia mengungkapkan, salah satu contoh kasus yakni di Dusun Kabuyu, Kabupaten Pasangkayu, dimana terdapat masyarakat setempat ada yang ditangkap dan saat ini dalam proses pendampingan oleh WALHI Sulteng dan beberapa pengacara.

“Itu menunjukkan, bahwa bagaimana oligarki itu bekerja, menunjukkan bagaimana pemerintah itu tidak punya keberpihakan, terhadap rakyat dan tidak punya perspektif tentang lingkungan hidup,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, sejatinya hutan lindung harusnya dilindungi, lantaran memiliki fungsi dalam menjalankan keseimbangan ekosistem.

“Terus manfaatnya banyak, mulai dari cadangan air bersih, penahan banjir, erosi, belum lagi paru-paru kota,” tutupnya.(Mp)

Exit mobile version