MAMUJU, editorial9.com – Tuduhan memiliki ilmu hitam memicu perselisihan antarwarga di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Polisi turun tangan memediasi kedua belah pihak hingga konflik yang sempat memanas itu berakhir damai.
Perselisihan bermula setelah beredar informasi yang menuding salah seorang warga memiliki ilmu hitam. Isu tersebut memicu kesalahpahaman dan ketegangan di lingkungan masyarakat hingga akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Taan Polsek Tapalang Polresta Mamuju.
Merespons laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun dan tokoh masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. Mereka kemudian mempertemukan pihak yang diduga menyebarkan informasi dengan warga yang menjadi sasaran tuduhan.
Mediasi berlangsung secara kekeluargaan dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta sejumlah warga setempat. Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat, membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai, saling memaafkan, serta berkomitmen menjaga hubungan baik demi terciptanya kerukunan di lingkungan mereka.
Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri, dalam menyelesaikan setiap persoalan warga melalui pendekatan yang humanis.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri sebagai problem solver dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga secara humanis dengan mengedepankan dialog. Tujuannya, agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai, dan kondusif,” kata Amiruddin, Selasa,28/07/26.
Ia juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya. Informasi yang tidak benar, dapat memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.
Amiruddin berharap, masyarakat selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan dan segera melaporkan kepada aparat apabila muncul potensi konflik di lingkungan masing-masing agar dapat ditangani sejak dini.(*)
