Site iconSite icon Editorial9.com

Warga Sakit, Pemerintah Bungkam: Tammejarra Dihantui Asap Arang

Desa Tammejarra diselimuti asap tebal dari aktivitas pembakaran arang yang berlangsung hampir setiap malam, menciptakan krisis lingkungan yang mengancam kesehatan warga.(Dok : ist)

Polman – Desa Tammejarra, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar, kini bukan lagi sekadar desa yang tenang di Sulawesi Barat. Aktivitas pembakaran arang yang kian masif telah mengubah suasana menjadi krisis lingkungan yang menyesakkan. Setiap malam, asap hitam mengepul dari lubang-lubang pembakaran terbuka, menyusup ke rumah warga, menyesakkan dada, dan menyiksa paru-paru anak-anak hingga lansia.

“Dulu kami masih bisa tidur tenang. Sekarang tiap malam seperti dikepung asap. Anak tetangga saya yang masih kecil batuk terus, juga mulai sesak,” ujar Abd. Rasyid (55), warga yang tinggal sekitar 200 meter dari lokasi pembakaran.

“Kami bukan menolak orang cari makan, tapi jangan sampai cari makan dengan meracuni orang lain.” sambungnya.

Asap yang menyelimuti malam hari bukan hanya sekadar bau menyengat. Bagi warga, ini adalah kekerasan lingkungan yang nyata. Beberapa keluarga bahkan terpaksa mengungsi ke rumah kerabat, demi mencari udara bersih-sebuah ironi di tengah konstitusi negara yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Lebih menyakitkan lagi, seluruh situasi ini terjadi di hadapan aparat desa yang memilih bungkam, sementara pemerintah daerah belum menunjukkan kepedulian berarti. Surat keberatan, laporan lisan, hingga aduan resmi telah diajukan warga, namun hasilnya nihil. Tak ada langkah konkret, tak ada evaluasi, apalagi tindakan penghentian.

“Sudah kami sampaikan ke pihak desa dan kecamatan. Tapi jawabannya selalu, kami akan bahas.Sampai sekarang tidak ada yang datang lihat langsung,” kata Nurhidayah, seorang ibu rumah tangga yang mengaku anaknya mulai sering mengalami ISPA.

Di lapangan, pengawasan lingkungan seolah terhenti total. Pemerintah desa melempar tanggung jawab ke kecamatan, pihak kecamatan cenderung menghindar, sementara kabupaten belum juga turun tangan. Warga terpaksa menghadapi malam-malam berasap dengan dada sesak dan kepercayaan yang mulai runtuh terhadap institusi publik.

Padahal, Indonesia telah memiliki UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang secara tegas menjamin hak warga atas udara bersih dan sehat. Namun, seperti yang terjadi di Tammejarra, hukum tampaknya tak bertaji di akar rumput.

Di tengah kebuntuan tersebut, potensi konflik horizontal mulai terasa. Ketegangan antara pelaku pembakaran arang dan warga terdampak menguat. Kekesalan yang menumpuk dan tidak tersalurkan dikhawatirkan bisa berubah menjadi aksi saling serang. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin meledak menjadi konflik sosial yang sulit dikendalikan.

Masalah ini seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini bukan sekadar persoalan asap. Ini adalah potret nyata dari gagalnya tata kelola lingkungan di tingkat desa, dan bukti bahwa suara rakyat kecil masih sering dipinggirkan.

Di tengah gemuruh program “desa sehat” dan “desa mandiri”, Tammejarra justru terjebak dalam asap, akibat sistem yang gagal merespons. Pemerintah tak bisa terus-menerus berdalih prosedur atau keterbatasan anggaran. Warga sudah terlalu lama menunggu.

Diperlukan langkah nyata dan cepat: penghentian sementara aktivitas pembakaran, audit lingkungan, serta edukasi kepada pelaku usaha untuk beralih ke metode produksi yang ramah lingkungan. Alternatif ekonomi harus segera ditawarkan, agar warga tidak terpaksa memilih antara bertahan hidup atau merusak hidup orang lain.

“Kalau ada cara lain yang lebih bersih, kami mau belajar. Tapi kami butuh pendampingan, bukan hanya disalahkan,” kata Rahmat, salah satu pelaku usaha arang yang mengaku tak memiliki cukup informasi atau modal untuk beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Langkah-langkah seperti pelatihan produksi briket, pemanfaatan limbah kelapa, dan wirausaha hijau harus segera digalakkan. Keterlibatan perguruan tinggi lokal, termasuk mahasiswa KKN, bisa dimaksimalkan untuk menjadi jembatan solusi antara pelaku usaha dan lingkungan.

Pada akhirnya, negara tak boleh absen. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perlu membuka mata terhadap krisis lingkungan di desa-desa. Bila polusi udara di kota besar mendapat perhatian nasional, maka desaku juga berhak untuk bernapas, begitu kira-kira harapan warga Tammejarra.

Pertanyaannya kini bukan lagi: apa yang akan dilakukan pemerintah?, melainkan

“Berapa lama lagi warga harus menunggu sebelum negara benar-benar hadir?”(*)

Exit mobile version