SULBAR – Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sejak Januari hingga Mei 2025, ada 56.269 kasus DBD dengan Incidence Rate (IR) sebesar 19,86 per 100.000 penduduk. Dari jumlah tersebut, 250 pasien meninggal dunia, dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 0,44 persen.
Kondisi serupa terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar hingga September 2025, tercatat 831 kasus DBD dengan 3 kematian. Selain itu, penyakit malaria juga masih ditemukan dengan jumlah 74 kasus.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan situasi ini harus menjadi perhatian bersama. Ia mengingatkan bahwa DBD dan malaria bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus terbukti efektif, murah, dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Mulai dari menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, hingga mendaur ulang barang bekas. Ditambah langkah lain seperti menabur larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, sampai menggunakan kelambu atau obat anti nyamuk,” jelas dr. Nursyamsi, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, pengendalian DBD dan malaria juga merupakan bagian dari implementasi Panca Daya Sulbar Maju dan Sejahtera yang digagas Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat Sulbar yang sehat, unggul, dan berkarakter. Karena tanpa kesehatan, mustahil kita bisa membangun daerah ini secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dinkes Sulbar mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, rutin melakukan pencegahan mandiri di rumah, dan meningkatkan kepedulian terhadap sekitar. Kolaborasi lintas sektor, pemerintah, dan partisipasi warga diyakini dapat menekan kasus DBD maupun malaria di Sulbar.(*)
