MAMUJU – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengajukan pinjaman daerah sekitar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) setelah dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 dipangkas hingga Rp330 miliar. Dana pinjaman tersebut disiapkan untuk menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur yang tetap menjadi prioritas di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Rencana pinjaman itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, bersama tim PT SMI. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut hasil survei lapangan yang sebelumnya dilakukan PT SMI terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang akan dibiayai melalui skema pinjaman daerah.
Junda Maulana menjelaskan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Sulbar masih cukup besar. Namun kemampuan keuangan daerah saat ini mengalami tekanan setelah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar pada tahun 2026.
“Rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang dilakukan tim PT SMI terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang akan kita laksanakan. Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar,” kata Junda Maulana.
Menurut Junda, proses pengajuan pinjaman tersebut telah berlangsung sejak November 2025 dan telah memperoleh persetujuan bersama DPRD Sulbar. Pemprov Sulbar merencanakan pinjaman sekitar Rp200 miliar untuk mendukung belanja pembangunan pada tahun 2026.
Dalam hasil survei lapangan, tim PT SMI meminta sejumlah dokumen pendukung yang harus segera dilengkapi. Dokumen tersebut meliputi legalitas aset jalan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), status kawasan hutan, serta berbagai persyaratan administrasi dan keuangan lainnya.
Junda meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan PT SMI agar proses pengajuan pinjaman tidak berjalan lambat.
“Kami meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi. Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan PT SMI agar kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Sulbar mendapat perhatian dan percepatan di tingkat pusat.
“Saya juga meminta kepada tim PT SMI agar melaporkan kepada pusat bahwa Sulbar sangat membutuhkan dukungan ini. Jika melewati tenggat waktu, maka pinjaman ini menjadi kurang optimal karena pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit,” kata Junda Maulana.
Pemprov Sulbar menargetkan pinjaman tersebut dapat dicairkan pada Juli 2026 sehingga proses tender proyek bisa segera dilakukan. Menurut Junda, kepastian pendanaan menjadi syarat penting sebelum pemerintah melaksanakan tender pekerjaan.
“Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses tender diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 40 hari, sementara pelaksanaan pekerjaan memerlukan waktu tiga hingga empat bulan. Karena pembiayaan menggunakan anggaran tahun berjalan, seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada tahun ini.
“Pembangunan harus selesai tahun ini karena pembiayaannya juga di tahun ini. Kita berharap semua pihak dapat bekerja sama melengkapi persyaratan yang diperlukan agar proses pinjaman dapat segera terealisasi dan pembangunan bisa berjalan sesuai target,” tutup Junda Maulana.(Rls)
