Gedor Kos Perempuan di Mamuju, 3 Pria Diamankan Polisi

Tiga pria yang diamankan polisi usai menggedor kamar kos perempuan di kawasan Pasar Baru, Mamuju, kini menjalani penahanan di sel Polresta Mamuju untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Dok. Humas Polresta Mamuju)

MAMUJU – Tiga pria diamankan polisi setelah menggedor pintu kamar kos perempuan di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi mereka membuat penghuni kos ketakutan dan resah hingga warga melaporkannya ke polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/3/2026). Laporan warga diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya beberapa pria tak dikenal yang mendatangi salah satu rumah kos perempuan dan menggedor pintu kamar penghuni.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang berjaga di Pos Pelayanan Terminal Pasar Baru dalam rangka Operasi Ketupat, dibantu Tim Patmor Polresta Mamuju.

“Petugas yang berjaga di Pos Pelayanan Terminal Pasar Baru Ops Ketupat bersama Tim Patmor Polresta Mamuju segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat,” kata Herman.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan tiga pria yang berada di sekitar tempat tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial MH (30), SA (18), dan AY (21).

Dari hasil interogasi awal, ketiga pria tersebut mengaku datang ke lokasi karena mengira kamar kos yang mereka datangi merupakan milik teman perempuan mereka.

“Mereka mengaku salah kamar dan kemudian menggedor pintu kamar tersebut sehingga membuat penghuni merasa takut,” jelas Herman.

Namun, dari pemeriksaan awal polisi menemukan fakta lain. Salah satu pria berinisial SA diketahui pernah dua kali terlibat dalam kasus pengeroyokan dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas juga menemukan senjata tajam jenis badik yang dibawa oleh pria berinisial MH.

“Saat digeledah, salah satu pria berinisial MH kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” ungkap Herman.

Saat ini ketiga pria tersebut telah diamankan di Polresta Mamuju dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *