Site iconSite icon Editorial9.com

Inspektorat Sulbar Serahkan Temuan BPK, Tegas Kejar Kerugian Daerah

Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan BPK RI oleh Inspektorat Sulbar kepada BPKPD Sulbar, Rabu (5/11/2025). Dok Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melanjutkan langkah tegas dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah. Lembaga ini resmi melimpahkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 ke Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD), Rabu (5/11/2025).

Pelimpahan dilakukan oleh Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah dan diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Moh. Ali Chandra, selaku Sekretaris MP-PKD. Proses berlangsung di Kantor BPKPD Sulbar, Mamuju.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan transparan.

Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah, Kisman, menyerahkan laporan kronologis kasus hasil pemeriksaan BPK RI yang sebelumnya telah diverifikasi oleh tim Inspektorat. Temuan tersebut kemudian dilimpahkan untuk diproses melalui mekanisme penuntutan ganti kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa pelimpahan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Inspektorat terus memastikan setiap temuan BPK ditindaklanjuti tuntas. Ini bukti tanggung jawab kita bersama menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Natsir.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar sekaligus Sekretaris MP-PKD, Moh. Ali Chandra, mengapresiasi sinergi antara kedua lembaga. Ia menilai pelimpahan tersebut menjadi langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian kerugian daerah.

“Kami menyambut baik pelimpahan ini sebagai bukti nyata komitmen bersama mewujudkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap tata kelola keuangan daerah semakin kuat dan berintegritas, serta menjadi contoh praktik pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.(*)

Exit mobile version