MAMUJU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat (Kesbangpol Sulbar) memperketat pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Sulawesi Barat. Seluruh instansi, kementerian, dan lembaga diminta proaktif melaporkan setiap aktivitas yang menghadirkan WNA atau lembaga asing.
Kepala Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
“Kami berharap setiap instansi, kementerian maupun lembaga yang melaksanakan kegiatan di Sulawesi Barat, terlebih yang melibatkan WNA, dapat menyampaikan informasi kepada Kesbangpol, Imigrasi maupun pihak terkait lainnya,” ujar Darwis dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, pelaporan tersebut bukan untuk mempersulit kegiatan, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, koordinasi yang baik akan memudahkan proses pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Sulbar.
Darwis menegaskan, keberadaan WNA pada prinsipnya tidak menjadi persoalan sepanjang sesuai aturan. Namun pengawasan tetap diperlukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun persoalan administratif.
“Koordinasi ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan semua aktivitas berjalan sesuai aturan serta mendukung stabilitas daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem pelaporan dan koordinasi lintas sektor juga menjadi bagian dari implementasi visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui konsep Panca Daya. Stabilitas keamanan dan ketertiban, kata dia, merupakan fondasi utama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing daerah.
Kesbangpol Sulbar juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif. Warga yang mengetahui keberadaan WNA di lingkungan sekitarnya diimbau menyampaikan informasi kepada instansi berwenang, termasuk pihak Imigrasi dan pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari sistem deteksi dini dan kewaspadaan daerah, sehingga setiap potensi kerawanan sosial, politik, maupun keamanan dapat diantisipasi sejak dini demi mewujudkan Sulawesi Barat yang aman, tertib, dan berdaya saing.(*)






