MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggenjot penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 melalui rapat strategis yang digelar pada Jumat, 27 Maret 2026.
Rapat ini difokuskan pada sinkronisasi data serta evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025 guna memastikan laporan tersusun akurat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan pentingnya validitas data dalam penyusunan LKPJ. Ia menyebut, dokumen tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah kepada publik.
“Kami memastikan setiap capaian dalam LKPJ disusun berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bentuk komitmen kami menghadirkan laporan yang jujur dan transparan, baik kepada masyarakat maupun legislatif,” ujar Murdanil.
Menurutnya, penyusunan LKPJ yang sistematis menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang terus mendorong penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Gubernur menekankan setiap program harus memiliki output jelas serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui penyusunan yang matang, Pemprov Sulbar menargetkan LKPJ 2025 dapat rampung tepat waktu dengan kualitas informasi yang optimal. Upaya ini diharapkan mampu mendorong kinerja aparatur sipil negara agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)






