Polman – editorial9 – Personil kepolisian dari Polres Kabupaten Polewali Mandar (Polres Polman), yang dipimpin Pawas IPDA Muh. Ali Pele, melaksanakan operasi yustisi gabungan, Minggu, 11/07/21. Malam.
IPDA Muh.Ali Pele, mengatakan bahwa operasi yustisi gabungan tersebut, dilaksanakan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid19, dengan menyasar tempat keramaian seperti fasilitas umum hingga cafe.
“Malam ini kita akan melaksanakan operasi yustisi, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ucap AKBP Ardi Sutriono.
Menurutnya, diperlukan peranan semua kompenen atau elemen masyarakat untukbmenekan penyebaran Covid19, sehingga pihaknya akan intens melakukan patroli, sweeping dan himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Khususnya 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia atas nama Kapolres Kabupaten Polman, menyampaikan terima kasih pada seluruh personil yang terlibat, dalam operasi tersebut.
“Saya harapkan, kita bisa menjadi ujung tombak di Kabupaten Polman untuk menekan angka penyebaran Covid19,” tutupnya.(Mp)
