Pilkada Mamuju, Tina-Yuki Menang Telak Versi KPU 

Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil Bupati Mamuju tahun 2024.

Keputusan ini dibacakan langsung Ketua KPU Mamuju, Indo Upe di dampingi seluruh anggota KPU Mamuju, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Jumat,06/12/24.

Bacaan Lainnya

Indo Upe mengatakan, dalam rapat plano terbuka menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju masing-masing memperoleh suara sah.

Indo Upe menyebut, Paslon Nomor Urut 01, Dr. Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana dengan perolehan suara sah sebanyak, 89003 (Delapan Puluh Sembilan Ribu Tiga).

Sementara, Pasangan calon Nomor urut 02, kata dia, atas nama Ado Mas’ud dan H. Damris dengan perolehan suara saha sebanyak, 51975 (Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima).

“Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024. Sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu dan diktum ke dua, ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024, Pukul 16 : 48 Wita,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *