Polisi Bekuk Pelaku Jambret dan Curanmor di Mamuju

Pelaku jambret dan curanmor Alfin alias Apping (20) duduk usai diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dok. Humas Polresta Mamuju.

MAMUJU – Polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial Alfin alias Apping (20) yang diduga terlibat aksi penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tommo setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/36/I/2026/SPKT/Polresta Mamuju.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/3). Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob setelah keberadaannya diketahui.

“Benar, telah diamankan pelaku curanmor seorang pria bernama Alfin alias Apping (20) di tempat persembunyiannya,” kata Agustinus.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui tidak hanya melakukan pencurian sepeda motor, tetapi juga pernah melakukan aksi penjambretan dengan mengambil paksa sebuah handphone milik korban di jalan sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King di wilayah Tommo. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah yang berada di wilayah Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

“Sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah di wilayah Campalagian,” jelasnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju guna menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut.

Sementara itu, Katim Resmob Polresta Mamuju Aiptu Samsul Alam menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Mamuju,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan sebelumnya Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap empat orang pelaku serta mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Polresta Mamuju pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *