MAMUJU – Gubernur Suhardi Duka (SDK), menyiapkan desain besar jaringan ekonomi baru di Sulawesi Barat. Fokusnya memperluas akses jalan, membuka konektivitas antarwilayah, dan mempercepat jalur strategis yang menghubungkan Sulbar dengan provinsi tetangga.
Rencana itu disampaikan Suhardi Duka saat buka puasa bersama dalam rangkaian Safari Ramadan Pemprov Sulbar di Rumah Jabatan Bupati Mamuju, Selasa (3/3/2026).
Menurut dia, salah satu proyek yang tengah diusulkan ke Pemerintah Pusat adalah tembusan jalan nasional di Jalan Yos Sudarso, Mamuju, yang akan diteruskan untuk memperkuat akses dalam kota sekaligus mendukung distribusi logistik.
Selain itu, Pemprov Sulbar juga mengusulkan pembangunan jalan nasional dari Kalukku menuju Bonehau–Kalumpang hingga tersambung ke Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
“Itu sementara kami usul, untuk bisa menjadi jaringan ekonomi baru di Sulawesi Barat ini apabila tersambung antara Luwu Utara dengan Sulawesi Barat,” kata Suhardi Duka.
Ia menilai, jika jalur tersebut terhubung, arus barang dan orang akan semakin lancar. Posisi Sulbar pun tidak lagi terkesan berada di wilayah ujung, melainkan menjadi simpul penghubung antarprovinsi di Pulau Sulawesi.
Di sisi lain, pembangunan jalan penghubung Mamasa–Toraja juga terus berjalan. Jalur ini diharapkan memperkuat konektivitas antara Mamasa dan wilayah Toraja di Sulawesi Selatan.
“Kalau bukan tahun ini tembus dengan baik, insyaallah tahun depan sudah bisa tembus dengan baik antara Toraja–Mamasa,” ujarnya.
Tak hanya ke selatan, pengembangan konektivitas juga diarahkan ke utara. Jalur dari Pasangkayu menuju Palu, Sulawesi Tengah, masuk dalam desain pengembangan infrastruktur. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin akses ke Sulawesi Tengah hanya bergantung pada satu jalur melalui Donggala.
Konsepnya, koneksi ke Sulawesi Tengah dibuka melalui lebih dari satu akses agar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat lebih efisien serta aman.
“Itu kira-kira yang menjadi desain kita untuk melakukan jaringan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat ini,” pungkas Suhardi Duka.(*)






