MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menekankan pentingnya akurasi data dalam penyusunan laporan evaluasi kinerja kepala daerah tahun 2026. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat persiapan pelaporan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (16/3/2026).
Rapat tersebut membahas percepatan penyusunan laporan kinerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait pelaksanaan program strategis nasional yang harus dilaporkan ke pemerintah pusat paling lambat 31 Maret 2026.
Junda Maulana mengatakan, laporan kinerja kepala daerah harus disusun secara optimal dengan dukungan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap OPD diminta memastikan seluruh bukti pendukung atau eviden telah dilengkapi dalam sistem pelaporan.
“Pelaporan ini tentu harus dibarengi dengan data yang akurat. Evident-evidentnya harus jelas, misalnya alokasi anggaran harus ada datanya bahwa tertuang dalam APBD, kemudian SK-SK terkait juga harus diunggah,” kata Junda dalam rapat tersebut.
Ia meminta seluruh OPD segera melakukan penginputan data yang dibutuhkan agar proses penyusunan laporan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk mempercepat proses tersebut, Sekda juga menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan menerbitkan surat resmi kepada OPD terkait agar segera melakukan penginputan data.
Selain itu, tim inti juga diminta menggelar rapat teknis guna memastikan seluruh proses penginputan berjalan dengan baik serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Junda menargetkan hasil evaluasi kinerja Pemprov Sulbar bisa meraih nilai terbaik. Menurutnya, capaian tersebut sangat penting karena berpotensi menghadirkan insentif dari pemerintah pusat bagi daerah.
“Kita tidak ingin nilainya di bawah rata-rata. Kalau bisa kita yang terbaik, sehingga kita bisa mendapatkan insentif. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, insentif itu sangat berharga bagi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sulbar menargetkan proses pelaporan selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Untuk memastikan progresnya, ia akan melakukan pengecekan langsung menjelang akhir Maret.
“Saya akan kontrol pada tanggal 28 Maret. Begitu masuk kantor setelah cuti, saya akan mengecek sejauh mana laporan itu. Karena tanggal 31 Maret 2026 laporan sudah harus final dan ditandatangani oleh gubernur,” pungkasnya.(*)






