POLMAN – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji pokok bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada pertengahan Maret 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, mengatakan hal ini saat dikonfirmasi awak media di Rumah Jabatan Bupati Polman, Selasa (3/3/2026).
“Insya Allah gaji dan semua (THR) mungkin di pertengahan bulan ini,” ujar Nursaid.
Pembayaran ini mencakup ASN dan PPPK penuh waktu, sementara PPPK paruh waktu belum termasuk dalam alokasi anggaran saat ini.
“Terkait anggaran pastinya, saya belum tahu nilai pasnya, nanti saya catat di keuangan dulu ya. Kita sudah alokasikan khusus belanja wajib di bulan Maret, di antaranya gaji dan THR,” tambahnya.
Mengenai kemungkinan pembayaran untuk PPPK paruh waktu, Sekda menyebut pemerintah daerah masih meninjau ketersediaan anggaran.
“Yang repot itu cari dananya di mana. Tapi kita coba cek dulu, nanti kalau memang ada celah-celah fiskal, kita upayakan,” jelas Nursaid.
Dengan persiapan ini, Pemkab Polman memastikan ASN dan PPPK penuh waktu dapat menerima haknya tepat waktu, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya.(Mp)






