12 Ribu ASN Sulbar Akan Jalani Tes Kompetensi Digital Mulai Agustus 2025

Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan asesmen kompetensi digital ASN lingkup Pemprov Sulbar.

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akan menjadi yang pertama di Indonesia yang mengukur kompetensi digital seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pendukung menggunakan standar internasional Digital Competence Framework for Citizens (DigComp) yang dikembangkan Uni Eropa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan asesmen ini merupakan bagian dari implementasi visi-misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bacaan Lainnya

“Saat ini program sedang dalam tahap sosialisasi ke seluruh perangkat daerah. Rencananya asesmen akan dilaksanakan serentak pada Agustus 2025 secara daring dan realtime,” ujar Ridwan.

Sebanyak 12.821 pegawai di lingkup Pemprov Sulbar akan mengikuti asesmen tersebut, terdiri dari PNS sebanyak 5.263 orang, PPPK sebanyak 1.728 orang, dan tenaga administrasi/tata usaha (TATT) sebanyak 5.830 orang.

Ridwan menegaskan, berdasarkan arahan Gubernur, seluruh pegawai wajib mengikuti asesmen. Sistem asesmen akan memantau secara realtime aktivitas peserta sejak mulai hingga selesai mengerjakan soal.

“Asesmen ini adalah langkah strategis untuk memetakan kemampuan digital seluruh aparatur secara menyeluruh. Kompetensi digital adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern. Kita ingin memastikan semua pegawai siap menghadapi era transformasi digital,” ungkapnya.

Pelaksanaan asesmen dilakukan secara mandiri menggunakan perangkat masing-masing pegawai, guna memastikan efisiensi dan kemudahan akses. Sistem asesmen, lanjut Ridwan, dirancang untuk mengenali kejanggalan, termasuk jika peserta tidak mengerjakan sendiri atau menjawab secara asal.

“Kalau ternyata dikerjakan oleh orang lain atau sekadar menyalin jawaban, akan terdeteksi sebagai anomali, karena hasilnya bisa dibandingkan dengan latar belakang pendidikan dan profil digital masing-masing,” jelas Ridwan.

Lebih lanjut, hasil asesmen akan digunakan sebagai dasar penyusunan peta jalan peningkatan kapasitas SDM digital di seluruh perangkat daerah.

“Ini bukan sekadar pengukuran, tetapi merupakan awal dari transformasi birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi,” tutup Ridwan. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *