MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah memverifikasi ribuan usulan pokok pikiran (Pokir) DPRD yang diajukan melalui hasil reses. Dari 3.022 usulan tersebut, hanya sebagian yang bisa diakomodasi sesuai kewenangan, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan Pemprov Sulbar untuk meraih target nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 78 poin pada tahun 2025.
Rapat koordinasi membahas verifikasi usulan hingga pemenuhan bukti dukung (evidence) MCP/MCSP digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Rabu (3/9/2025). Fokus pembahasan mencakup 10 proyek strategis, pokir DPRD, hibah, hingga bantuan sosial.
“Rapat ini tindak lanjut dari surat KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi. Kami bersama perangkat daerah melakukan evaluasi program hingga Triwulan III, termasuk yang berasal dari pokir DPRD,” kata Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya.
Ia menegaskan, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi tercapainya target MCP 78 poin.
Saat ini, Bapperida bersama perangkat daerah tengah memperbarui data sesuai kondisi riil lapangan. Hal ini diharapkan memastikan evidence yang disiapkan benar-benar valid.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyebut MCP/MCSP KPK merupakan instrumen penting dalam mengukur pencegahan korupsi serta transparansi pengelolaan proyek strategis.
“Dengan menyiapkan bukti dukung dan mengevaluasi program, Pemprov Sulbar menjalankan misi gubernur memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tegas Junda.(*)






