591 Napi di Sulbar Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Sekprov Sulbar Junda Maulana menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin (17/8/2026). Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Sebanyak 591 warga binaan pemasyarakatan (WBP) se-Sulawesi Barat menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi momentum bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pemberian remisi secara simbolis berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Senin (17/8/2026). Junda Maulana hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Junda mengatakan pemberian remisi pada momentum Hari Kemerdekaan merupakan tradisi yang berlangsung setiap tahun. Namun, ia meminta warga binaan memaknai remisi sebagai tanda bahwa masa kebebasan semakin dekat.

“Remisi ini bukan dimaknai hanya sebagai pemotongan masa tahanan saja. Tapi ini adalah tanda bahwa saudara-saudara para warga binaan sudah mendekati masa untuk bebas, kembali hidup di tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” kata Junda.

Menurutnya, masa pembinaan harus dimanfaatkan warga binaan untuk memperbaiki sikap, meningkatkan pengetahuan, serta mengasah keterampilan. Bekal tersebut dinilai penting agar mereka mampu beradaptasi setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

“Kita harapkan mereka mempersiapkan diri, membekali diri dengan sikap mental yang dulu mungkin keliru menjadi baik atau lebih baik. Kemudian dibekali pengetahuan dan keterampilan sehingga ketika kembali ke masyarakat bisa beradaptasi dengan baik dan tentunya memiliki nilai tambah,” ujarnya.

Junda juga mengapresiasi jajaran petugas pemasyarakatan yang terus menjalankan proses pembinaan terhadap warga binaan.

Ia menilai keberhasilan pembinaan membutuhkan kerja sama antara warga binaan, petugas pemasyarakatan, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya. Dukungan tersebut diperlukan agar program pembinaan tidak berhenti ketika warga binaan menerima remisi atau bebas dari masa pidana.

Sejumlah program produktif bahkan telah dikembangkan di lingkungan pemasyarakatan, di antaranya kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengelolaan hasil perkebunan.

“Ini semua kerja sama. Jadi warga binaan dan petugasnya harus bekerja sama. Tentunya juga ada perhatian pemerintah dan dukungan-dukungan pemerintah,” jelas Junda.

Pemprov Sulbar, kata dia, siap mendorong program yang dapat meningkatkan kreativitas dan keterampilan warga binaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penguatan kelompok UMKM yang terbentuk melalui program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Junda menyebut perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulbar, dapat mengambil peran dalam memberikan pendampingan kepada kelompok UMKM tersebut.

“Paling kita nanti ada peran dari Diskoprin untuk membina kelompok-kelompok UMKM tersebut. Kalau belum ada sertifikasi halal, kita fasilitasi. Kemudian register-register lainnya, dan juga pemasarannya,” katanya.

Ia menilai, penguatan UMKM dapat menjadi bekal penting bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat. Dengan keterampilan usaha yang dimiliki, mereka diharapkan mampu menjalankan aktivitas ekonomi secara produktif dan memiliki kemandirian.

“Ini menjadi target pembinaan UMKM juga di sini,” pungkas Junda.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pun mendorong agar proses pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada masa menjalani pidana, tetapi juga mempersiapkan mereka agar mampu kembali dan diterima di tengah masyarakat dengan membawa keterampilan serta kemampuan yang bermanfaat. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *