Aset Tanah Polda Sulbar Mangkrak Hampir 10 Tahun, Pemprov Bergerak

Suasana rapat koordinasi BPKPD Sulbar dan Dinas Perkim Sulbar membahas penyelesaian aset tanah Polda Sulbar yang belum tuntas sejak 2016, di kantor Dinas Perkim Sulbar, Mamuju, Rabu (13/8/2025).

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan status aset tanah milik Polda Sulbar yang tak kunjung tuntas sejak 2016.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar rapat koordinasi di kantor Dinas Perkim Sulbar, Rabu (13/8/2025). Fokus pembahasan adalah kelanjutan Surat Keputusan (SK) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang memerlukan tindak lanjut penyelesaian.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perkim Sulbar, Maddarezki Salatin, memimpin langsung rapat yang dihadiri tim teknis dari kedua instansi. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyusun langkah strategis dan timeline penyelesaian agar persoalan yang berlangsung hampir satu dekade ini segera tuntas, sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisry M. Noor, menegaskan penyelesaian ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum.

“Penyelesaian aset ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab kita dalam menjaga tertib pengelolaan barang milik daerah sesuai aturan,” ujarnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, di kesempatan terpisah mengatakan persoalan ini menjadi prioritas karena menyangkut aset strategis daerah dan institusi kepolisian.

“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan yang membuat persoalan ini berlarut-larut. Sinergi bersama Dinas Perkim adalah langkah nyata untuk menuntaskan SK dan NPHD 2016 secara tuntas, transparan, dan sesuai hukum,” kata Ali Chandra.

Penyelesaian aset ini, sejalan dengan Panca Daya Pembangunan yang menjadi prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *